Selasa, 13 Januari 2015

Masalah Lingkungan Akibat Pertambangan

Masalah Lingkungan Akibat Pertambangan

       Pertambangan adalah sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolaan dan pengusahaan mineral atau batubara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pascatambang.Pertambangan merupakan usaha pemerintah atau suatu instansi lainnya dalam mencari, menggali dan mengolah kekayaan alam yang termasuk sumber daya alam tidak dapat diperbaharui seperti jenis-jenis logam, batu bara dan minyak bumi, yang nantinya dapat secara tidak langsung dapat meningkatan pembangunan negara.

a. Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil Pertambangan dengan Bijaksana
      Hasil pertambangan merupakan sumber daya yang mampu menghasilkan pendapatan yang sangat besar untuk suatu negara. Hal ini dikarenakan harga jual hasil pertambangan sangat tinggi diperdagangan dunia di dunia. Hasil pertambangan juga akan semakin tinggi nilai jualnya apabila dijual dalam bentuk barang setengah jadi dan barang jadi seperti emas yang akan lebih mahal nilai jualnya apabila dijual dalam bentuk perhiasan dibanding dalam bentuk emas batangan, tembaga yang lebih tinggi nilai jualnya apabila dalam bentuk gulungan kabel. Hal ini menegaskan bahwa suatu barang hasil pertambangan lebih menguntungkan apabila diolah menjadi barang yang sudah siap pakai.
          Pertambangan dapat dijadikan jalan keluar dalam masalah pembangunan negara apabila negara tersebut memiliki sumber devisa pertambangan yang melimpah, namun hal ini juga dipengaruhi oleh cara mengolah dan menjalankan sistemnya dengan baik. Yang dimaksud dengan sistem dalam hal ini adalah hubungan kerjasama yang baik dan terbuka antara pemerintah dan pengelola dari instansi dalam negeri. Baiknya sistem ini dilaksanakan oleh pemerintah dan dibantu oleh pengelola lokal dibanding pengelola dari negara asing. Sungguh disayangkan apabila kita sering mendengar penjualan lahan pertambangan oleh pemerintah terhadap perusahaan tambang asing dikarenakan ketidakmampuan bangsa kita dalam menggali dan mengelola hasil pertambangan tersebut.
          Minyak bumi, batu bara dan berbagai jenis logam merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui dan hanya terbentuk jasad makhluk hidup dalam kurung waktu jutaan tahun, oleh karena itu diperkirakan suatu saat nanti barang-barang tambang tersebut akan mengalami kelangkaan besar atau bahkan benar-benar habis. Karena keterbatasan itu, maka dalam penggalian ,pengolahannya dan penggunaannya kita harus bijaksana dan berusaha mencari bahan subtitusi lain yang mudah diperbaharui sebagai pengganti minyak bumi dan batu bara. Dalam satu hari umat manusia di dunia menggunakan lebih dari sejuta barel minyak bumi dalam bentuk BBM untuk kegiatan transportasi dan industri. Bayangkan dalam 20 tahun ke depan bagaimana keberadaan minyak bumi dan batu bara di bumi kita ini. Oleh karena itu kita semua harus mengerti dan bijaksana bagaimana menggunakan BBM seefisien dan seefektif mungkin agar di masa mendatang anak cucu kita dapat menikmati kekayaan minyak bumi dan batu bara.
b. Pencemaran Akibat dari Pertambangan
        Kegiatan pertambangan dan pengolahanya memang membawa dampak positif yang cukup besar untuk pembangunan negara, namun perlu kita ketahui bahwa kegiatan pertambangan dan  pengolahan minyak bumi serta berbagai macam logam dapat mengakibatkan percemaran lingkungan yang besar dan sulit dihindari. Kita sering mendengar berbagai kasus pencemaran air dan tanah akibat pertambangan dan pengolahan logam.
        Kasus-kasus pencemaran akibat pertambangan bukan hanya mencemari tanah dan air namun juga bisa mencemari udara di lingkungan sekitar pertambangan. Pencemaran udara bisa diakibatkan kebocoran pipa pengolahan logam yang dapat melepas gas berbahaya seperti CO2, CO, gas belerang, H2S dan methan. Kasus-kasus kebocoran ini bisa mengakibatkan gangguan pernapasan, alergi pada kulit atau bahkan berujung pada kematian. Kebocoran gas pada proses pengolahan hasil tambang minyak bumi juga dapat mengakibatkan ledakan yang dipicu oleh gas nitrogen.
          Dibandingkan pencemaran udara, pencemaran air dan  tanah lebih sering terjadi dalam kasus pertambangan seperti kasus di daeran teluk buyat. Dalam kasus ini kadar merkuri yang merupakan limbah dari pengolahan hasil tambang emas merusak ekosistem perairan di teluk buyat, minahasa, sulawesi utara. Hal ini mengakibatkan hewan-hewan perairan teluk buyat mati sehingga warga teluk buyat yang sebagian berprofesi sebagai nelayan kehilangan mata pencaharian. Bukan hanya itu, banyak warga teluk buyat yang mengalami penyakit kulit yang menyerupai penyakit minamata. Penyakit minatama adalah sejenis penyakit yang  disebabkan oleh cemaran merkuri di sebuah tempat bernama minamata di Jepang. Kasus ini merupakan kasus yang cukup serius dalam masalah pencemaran akibat pertambangan. Bukan hanya warga teluk buyat yang menjadi korban, kemungkinan sebagian ikan-ikan di perairan sulawesi utara juga mengalami keracunan, hal ini bisa menyebabkan warga sekitar sulawesi utara yang mengkonsumsi ikan-ikan tersebut mengalami hal sama yang terjadi pada sebagian besar warga teluk buyat. Oleh karena itu dalam usaha pertambangan dan pengolahan hasil tambang, sebaiknya pemerintah dan pengusaha terkait memikirkan akibat dari usaha yang mereka lakukan. Banyak ratusan warga serta lingkungan hidup mereka yang telah menjadi korban hanya demi mencari kekayaan semata.
Daftar Pustaka
Santoso Budi, 1999, Ilmu Lingkungan Industri, Universitas Gunadarna, Depok.
Afriani Rizka, 2010, Kasus Teluk Buyat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar