KEBIJAKSANAAN
PRODUKSI BERSIH DI INDONESIA
Idealnya setiap
kegiatan industri berusaha untuk mencegah pencemaran sebelum pencemaran itu
terjadi. Oleh sebab itu strategi end-of-pipe
treatment sudah tidak tepat
lagi dan harus beralih pada strategi Pollution
Prevention.
Pengolahan limbah
memerlukan biaya tambahan yang cukup besar, sehingga faktor biaya tersebut
merupakan kendala bagi industri dalam melakukan pengelolaan limbah, khususnya
bagi industri-industri skala kecil dan mencegah. Permasalahan inilah yang
menyebabkan terjadinya pencemaran dan perusakan lingkungan yang kondisinya akan
semakin parah bila dibarengi dengan lemahnya penegakan hukum.
Bila kita melakukan
kebijakan lingkungan hanya sebatas pada pendekatan daya dukung lingkungan dan
pengolahan akhir pipa, maka kondisi lingkungan kita akan semakin parah sehingga
memungkinkan timbulnya bencana alam yang dapat mengancam keselamatan dan
kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Oleh karena pencemaran
dan perusakan lingkungan saat ini telah mengancam kesehatan dan keselamatan
manusia, maka masalah ini merupakan masalah global yang harus menjadi tanggung
jawab bersama. Setiap negara dituntut untuk melakukan minimisasi dan mencegah
pencemaran/perusakan lingkungan. Bahkan fenomena ini menjadikan faktor
lingkungan sebagai barriers to trade dalam sistem perdagangan international.
Lingkungan sebagai barriers to trade dilaksanakan dengan cara menerapkan
berbagai macam standar, baik itu standar international (ISO, Ekolabel) maupun
persyaratan pembeli (buyer requirement). Pemberlakuan standar lingkungan
pada suatu produk/jasa mengakibatkan pasar yang ketat sehingga menjadi
tantangan yang harus dihadapi oleh para pelaku industri.
Oleh karena itu kita
harus dapat menempatkan aspek lingkungan hidup menjadi bagian integral dari
suatu kegiatan industri, sehingga masalah lingkungan bukan lagi menjadi bagian
terpisah dari kegiatan industri yang memerlukan biaya tambahan.
Konsep end-of-pipe
treatment
Konsep end-of-pipe treatment menitik beratkan pada pengolahan dan
pembuangan limbah. Konsep ini pada kenyataannya tidak dapat sepenuhnya
memecahkan permasalahan lingkungan yang ada, sehingga pencemaran dan perusakan
masih terus berlangsung. Hal ini disebabkan karena dalam prakteknya pelaksanaan
konsep ini menimbulkan banyak kendala. Masalah utama yang dihadapi adalah peraturan
perundangan, masih rendahnyacompliance atau
pentaatan dan penegakan hukum, masalah pembiayaan serta masih rendahnya tingkat
kesadaran.
Kendala lain yang
dihadapi oleh pendekatan end-of-pipe treatment adalah sebagai berikut:
1. Pendekatan ini bersifat
reaktif, yaitu bereaksi setelah limbah terbentuk.
2. Tidak efektif dalam
memecahkan permasalahan lingkungan, karena pengolahan limbah cair, padat atau
gas memiliki resiko pindahnya polutan dari satu media ke media lingkungan
lainnya, dimana dapat menimbulkan masalah lingkungan yang sama gawatnya, atau
berakhir sebagai sumber pencemar secara tidak langsung pada media yang sama.
3. Biaya investasi dan
operasi tinggi, karena pengolahan limbah memerlukan biaya tambahan pada proses
produksi, sehingga biaya persatuan produk naik. Hal ini menyebabkan para
pengusaha enggan mengoperasikan peralatan pengolahan limbah yang telah
dimilikinya.
4. Pendekatan
pengendalian pencemaran memerlukan berbagai perangkat peraturan, selain
menuntut tersedianya biaya dan sumber daya manusia yang handal dalam jumlah
yang memadai untuk melaksanakan pemantauan, pengawasan dan penegakkan hukum.
Lemahnya kontrol sosial, terbatasnya sarana dan prasarana serta kurangnya
jumlah dan kemampuan tenaga pengawas menyebabkan hukum tidak bisa ditegakkan.
Oleh karena banyaknya
kendala yang dihadapi dalam menerapkan konsep ini sehingga konsep ini bukan
cara yang efektif dalam mengelola lingkungan, maka strategi pengelolaan
lingkungan telah dirubah ke arah pencegahan pencemaran yang mengurangi terbentuknya
limbah dan memfasilitasi semua pihak untuk mengelola lingkungan secara hemat
biaya serta memberikan keuntungan baik finansial maupun non finansial.
Konsep Produksi
Bersih
Produksi bersih
merupakan suatu strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif,
terpadu dan diterapkan secara kontinu pada proses produksi, produk, dan jasa
untuk meningkatkan eko-efisiensi sehingga mengurangi resiko terhadap kesehatan
manusia dan lingkungan.
Produksi Bersih (cleaner
production) bertujuan untuk mencegah dan meminimalkan terbentuknya limbah
atau bahan pencemar lingkungan diseluruh tahapan proses produksi. Disamping
itu, produksi bersih juga melibatkan upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi
penggunaan bahan baku, bahan penunjang dan energi diseluruh tahapan produksi.
Dengan menerapkan konsep produksi bersih, diharapkan sumber daya alam dapat
lebih dilindungi dan dimanfaatkan secara berkelanjutan. Secara singkat,
produksi bersih memberikan dua keuntungan, pertama meminimisasi terbentuknya
limbah, sehingga dapat melindungi kelestarian lingkungan hidup dan kedua adalah
efisiensi dalam proses produksi, sehingga dapat mengurangi biaya produksi.
Prinsip-prinsip pokok
dalam strategi produksi bersih adalah sebagai berikut:
1. Mengurangi dan
meminimisasi penggunaan bahan baku, air dan pemakaian bahan baku beracun dan
berbahaya serta mereduksi terbentuknya limbah pada sumbernya sehingga mencegah
dan atau mengurangi timbulnya masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan serta
resikonya terhadap manusia.
2. Perubahan dalam pola
produksi dan konsumsi, berlaku balk pada proses maupun produk yang dihasilkan,
sehingga harus dipahami betul analisis daur hidup produk.
3. Upaya produksi
bersih ini tidak akan berhasil dilaksanakan tanpa adanya perubahan dalam pola
pikir, sikap dan tingkah laku dari semua pihak terkait baik pemerintah,
masyarakat maupun kalangan dunia usaha. Selain itu pula perlu diterapkan pola
manajemen di kalangan industri maupun pemerintah yang telah mempertimbangkan
aspek lingkungan.
4. Mengaplikasikan
teknologi akrab lingkungan, manajemen dan prosedur standar operasi sesuai
dengan persyaratan yang ditetapkan. Kegiatan-kegiatan tersebut tidak selalu
membutuhkan biaya investasi yang tinggi, kalaupun terjadi seringkali waktu yang
diperlukan untuk pengembalian modal investasi relatif singkat.
5. Pelaksanaan program
produksi bersih ini lebih mengarah pada pengaturan diri sendiri (self
regulation) dari pada pengaturan secara command
and control. Jadi pelaksanaan program produksi bersih ini tidak hanya
mengandalkan peraturan pemerintah saja, tetapi lebih didasarkan kesadaran utuk
merubah sikap dan tingkah laku.
Prinsip-prinsip dalam
produksi bersih diaplikasikan dalam bentuk kegiatan yang dikenal sebagai 4R,
meliputi:
· Reuse, atau penggunaan kembali adalah suatu teknologi
yang memungkinkan suatu limbah dapat digunakan kembali tanpa mengalami
perlakukan fisika/kimia/biologi.
· Reduction, atau pengurangan limbah pada
sumbernya adalah teknologi yang dapat mengurangi atau mencegah timbulnya
pencemaran di awal produksi misalnya substitusi bahan baku yang ber B3 dengan
B9 segregasi tiada.
· Recovery, adalah teknologi untuk memisahkan
suatu bahan atau energi dari suatu limbah untuk kemudian dikembalikan ke dalam
proses produksi dengan atau tanpa perlakuan fisika/kimia/biologi.
· Recycling, atau daur ulang adalah teknologi
yang berfungsi untuk memanfaatkan limbah dengan memprosesnya kembali ke proses
semula yang dapat dicapai melalui perlakuan fisika/kimia/biologi.
Prinsip 4R yang saat
ini telah dikembangkan, aplikasikasinya akan lebih efektif apabila didahului
dengan prinsipRethink. Prinsip ini adalah suatu konsep pemikiran yang
harus dimiliki pada saat awal kegiatan akan beroperasi.
Kebijakan Produksi
Bersih
Dalam kaitannya dengan
penerapan produksi bersih, guna mendorong terwujudnya pembangunan
berkelanjutan, pemerintah mempunyai kebijakan antara lain:
1. Mempromosikan
program produksi bersih agar semua pihak terkait mempunyai persepsi yang sama,
sehingga dapat dicapai suatu konsensus yang dinyatakan dalam Komitmen Nasional
dalam penerapan strategi produksi bersih di Indonesia.
2. Menganjurkan
pelaksanaan produksi bersih termasuk berbagai perangkat manajemen lingkungan,
seperti audit lingkungan, sistem manajemen lingkungan (ISO 14001), evaluasi
kinerja lingkungan, ekolabel dan produktivitas ramah lingkungan (green
productivity) di Indonesia.
3. Mengkaji kembali
kebijakan dan program nasional dalam pengelolaan lingkungan untuk
mengantisipasi diberlakukannya kebijaksanaan lingkungan yang bersifat global.
4. Mengantisipasi diberlakukannya
standar-standar internasional di bidang lingkungan dengan ikut aktif dalam
keanggotaan ISO/ TC 207 agar Indonesia dapat melakukan negosiasi dengan
negara-negara maju yang ingin memberlakukan standar-standar lingkungan seperti
Sistem Manajemen Lingkungan (SML), Ekolabel maupun ketentuan lainya di bidang
lingkungan secara internasional.
5. Menumbuhkan dan
meningkatkan partisipasi aktif semua pihak dalam implementasi produksi bersih
dan semua perangkat manajemen lingkungan yang diperlukan berdasarkan prinsip
kemitraan.
6. Melaksanakan
pembinaan teknis dengan cara memberikan bantuan tenaga ahli, melaksanakan
proyek-proyek percontohan serta menyebarluaskan informasi mengenai teknologi
bersih melalui seminar, penyuluhan, website, pendidikan dan latihan.
Upaya-upaya yang
dilaksanakan pemerintah adalah dengan mengembangkan kebijaksanaan yang kondusif
bagi penerapan produksi bersih disamping selalu melakukan upaya peningkatan
kesadaran masyarakat mengenai konsep produksi bersih, misalnya melalui jalur
pendidikan dan pelatihan, melaksanakan proyek-proyek percontohan (demonstration
project) serta penyebarluasan informasi melalui seminar, penyuluhan dan
kegiatan lainnya yang berkaitan dengan produksi bersih.
Partisipasi masyarakat
sebagai konsumen misalnya dapat dilakukan dengan cara hanya membeli barang atau
produk yang akrab lingkungan (environmentally products) disamping
mendorong dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan program efisiensi, daur
ulang, dll.
Peranan LSM dan
lembaga-lembaga penelitian di berbagai instansi dan perguruan tinggi menjadi
sangat penting di dalam menyebarluaskan informasi mengenai produk akrab
lingkungan. Di sisi lain partisipasi masyarakat akan mendorong dunia usaha
untuk terus berinovasi dalam menghasilkan produk yang akrab lingkungan.
Saat ini para pelaku
usaha sudah mulai menerapkan strategi produksi bersih di dalam pengembangan
bisnisnya karena dapat memperoleh manfaat sebagai berikut:
· Meningkatkan daya saing dan kegiatan usahanya juga
dapat berkelanjutan, mengingat semakin besarnya peranan lingkungan hidup dalam
kebijakan perdagangan internasional.
· Dengan mempertimbangkan aspek lingkungan dalam setiap
kegiatan proses produksi secara berkesinambungan maka perusahaan memperoleh
keuntungan ekonomis dengan adanya peningkatan efektifitas dan efisiensi di
segala aspek.
· Dengan menjalankan strategi produksi bersih perusahaan
dapat menurunkan biaya produksi dan biaya pengolahan limbah serta sekaligus
mengurangi terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan.
Strategi produksi
bersih merupakan metode kunci untuk mengharmonisasikan kepentingan ekonomi dan
pemeliharaan lingkungan.
Asdep Standtek, KLH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar