PERMASALAHAN DAN ALTERNATIF TEKNOLOGI PENGELOLAAN
SAMPAH
Penanganan
sampah khususnya di kota-kota besar di Indonesia merupakan salah satu
permasalahan perkotaan yang sampai saat ini merupakan tantangan bagi pengelola
kota. Pertambahan penduduk dan peningkatan aktivitas yang demikian pesat di
kota-kota besar, telah mengakibatkan meningkatnya jumlah sampah disertai
permasalahannya. Bagian sampah yang tidak terangkut tersebut ditangani oleh
masyarakat secara swadaya, atau tercecer dan secara sistematis terbuang ke mana
saja.
Tambah banyak
sampah yang dapat diangkut ke TPA bukan pula jaminan bahwa kota akan menjadi
makin bersih. Kualitas kebersihan suatu kota, lebih tergantung pada peran serta
masyarakatnya untuk menjaga kebersihan kota tersebut. Kebersihan suatu kota
biasanya tercermin dari penanganan sampah di tempat-tempat umum seperti di
pasar dan sebagainya.
Sampai saat
ini andalan utama sebuah kota dalam menyelesaikan masalah sampahnya adalah
pemusnahan dengan landfilling pada sebuah TPA. Biasanya pengelola kota
cenderung kurang memberikan perhatian yang serius pada TPA tersebut, sehingga
muncullah kasus TPA Bantar Gebang di Bekasi dan TPA Keputih di Surabaya.
Aktivitas
utama pemusnahan sampah di TPA adalah dengan landfilling. Beragam tingkat
teknologi landfilling. Dapat dipastikan bahwa yang digunakan di Indonesia
adalah bukan landfilling yang baik, karena hampir seluruh TPA di kota-kota di
Indonesia hanya menerapkan apa yang dikenal sebagai open-dumping, yang
sebetulnya tidak layak disebut sebagai sebuah cara yang sistematis, dan sama
sekali sulit pula disebut sebagai sebuah bentuk teknologi penanganan sampah.
Pengembangan
teknologi yang sesuai dengan kondisi Indonesia perlu digalakkan, khususnya yang
mudah beradaptasi dengan kondisi sosio-ekonomi masyarakat Indonesia. Teknologi
yang berbasis pada peran serta masyarakat tampaknya perlu mendapat prioritas,
agar keterlibatan mereka menjadi lebih berarti dan terarah dalam penanganana
sampah. Namun pengenalan teknologi yang relatif canggih, padat modal, dan
dikenal sangat mampu memusnahkan sampah seperti insinerator, sudah waktunya
juga dikaji khusunya bagi kota-kota yang sudah mampu
Pengolahan sampah
Tumpukan sampah yang setiap hari bertambah satu hingga 1,5 ton,
pengelolaan sampah terpadu mampu mengurangi limbah rumah tangga hingga 60-65
persen, sedangkan 35-40 persen sisanya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir
(TPA)
Pengelolaannya harus melibatkan
semua warga, oleh karena itu, rumah tangga harus melakukan pemilahan sampah
menjadi tiga bagian, yaitu sampah organik (basah) (sisa makanan, sayur), kering
(kertas, dus, botol), dan limbah berbahaya seperti aki dan baterai bekas,
insektisida, serta pembalut wanita.
insektisida, serta pembalut wanita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar