ANALISIS
SWOT.
1) Kekuatan (Strenght)
Secara kuantitas, personel Ditresnarkoba berjumlah 106
personel, terdiri dari 103 personel Polri dan 3 personel PNS Anggota Polri
dengan pangkat tertinggi Kombespol dan pangkat terendah
Briptu. Anggota PNS Polri pangkat tertinggi Penata TK I/golongan III D dan
pangkat terendah Penda TK I/ golongan III B.
Sebagai gambaran mengenai kondisi personel dimaksud,
maka dapat digambarkan sebagai berikut:
No
|
Jabatan
|
Pangkat
|
Dsp
|
Riil
|
Ket
|
1
|
Dirresnarkoba
|
KBP
|
1
|
1
|
-
|
2
|
Wadirresnarkoba
|
AKBP
|
1
|
1
|
-
|
2
|
Kabag
|
AKBP
|
2
|
2
|
-
|
3
|
Kasubdit
|
AKBP
|
3
|
3
|
-
|
4
|
Kasubbag
|
Kompol
|
3
|
3
|
-
|
5
|
Kanit
|
Kompol
|
12
|
12
|
-
|
6
|
Panit
|
AKP
|
21
|
5
|
-16
|
7
|
Kaur/Paur
|
AKP/PNS
|
6
|
3
|
-3
|
8
|
Pamin
|
Ip/PNS IIIb
|
7
|
6
|
-1
|
9
|
Ba Subdit
|
Ba
|
54
|
49
|
-5
|
10
|
Bamin/Banum
|
Ba/PNS II
|
18
|
15
|
-3
|
11
|
Penyidik Madya
|
AKBP
|
6
|
6
|
-
|
12
|
Analis Kebijakan
|
Kompol
|
2
|
+2
|
|
Jumlah
|
134
|
108
|
-26
|
personel Ditresnarkoba berdasarkan latar belakang
pendidikannya, terdiri dari S2 jumlah 5 orang, S1 jumlah 37 orang, DIII jumlah
1 orang dan SLTA jumlah 65 orang, sedang yang telah mengikuti Dikjur/Diklat
sesuai fungsi tugas Reserse/Reserse Narkoba sebanyak 71 orang;
kekuatan material Ditresnarkoba terdiri dari Ranmor R4
jumlah 2 unit, R2 jumlah 1 unit, mesin foto copy jumlah 1 unit, komputer jumlah
7 unit, laptop jumlah 3 unit, printer jumlah 3 unit, Alkom jumlah 4 unit, meja
kerja kayu jumlah 61 buah, meja komputer jumlah 18 buah, meja tilpon, 2 buah,
meja reseptionis 2 buah, meja kerja 4 buah, kursi besi metalo 24 buah, rompi
anti peluru 8 buah, lemari penyimpan 1 buah, felling kabinet besi 39 buah,
brangkas 1 buah, kursi tamu 2 buah, Ups 1 buah, CT Scaner 1 buah;
Ditresnarkoba Polda D.I.Yogyakarta dalam melaksanakan
Tupoksinya telah didukung anggaran dari pemerintah/APBN.
2)
Kelemahan (Weakness)
a) Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polisi
masih rendah, bahkan ketakutan kepada Polisi masih tinggi, akibat persepsi masa
lampau tentang perilaku Polisi yang lebih menonjolkan kekerasan, memanfaatkan
peluang ditengah kesempitan moneter, mudahnya melakukan kerjasama dengan para
preman atau pelanggar hukum lainnya.
b) Masih rendahnya ketrampilan beberapa personil Polda
D.I.Y di lapangan dalam menghadapi kualitas dan kuantitas kejahatan yang
semakin canggih serta masih tingginya birokrasi yang
tidak efisien dalam penyelesaian perkara.
c) Masih rendahnya kemampuan anggota Polisi dalam
bahasa asing, terutama dalam penanganan kejahatan transnasional yang semakin
meningkat sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi.
d) Kesejahteraan anggota Polri yang rendah membuka
peluang perilaku ”tidak patuh hukum” dari anggota Polisi dalam penanganan
kasus-kasus kejahatan.
e) Masih kurangnya jumlah personel sesuai jumlah DSP
yaitu 28 personel dan masih kurangnya sarana prasarana Alsus Narkotika sehingga
mempengaruhi kinerja Ditresnarkoba.
3) Peluang
(Opportunity)
adanya program prioritas pemerintah khususnya program
reformasi birokrasi dan tata kelola, memberikan peluang bagi Polda
D.I.Yogyakarta khususnya Ditresnarkoba untuk melanjutkan reformasi birokrasi
aspek struktural, instrumental dan kulture guna mewujudkan pelayanan prima.
makin aktifnya kontrol eksternal dari DPR, BPK, Komnas
HAM, serta LSM merupakan kepedulian masyarakat dan menjadi motifasi peningkatan
sumber daya dan kinerja Ditresnarkoba;
Situasi dan kondisi wilayah hukum propinsi
D.I.Yogyakarta secara umum aman, kondusif dan stabil sehingga masyarakat
terbebas dari segala teror, ancaman dan gangguan.
struktur organisasi yang ada pada Ditresnarkoba sudah
mencerminkan prinsip organisasi hemat struktur, kaya fungsi dan ini akan
mempermudah koordinasi, mempermudah pembinaan dan administrasi;
sudah terjalinnya hubungan dengan instansi samping
yang baik sehingga memudahkan koordinasi guna pelaksanaan P4GN di wilayah hukum
Polda DIY.
4)
Ancaman (Tread)
globalisasi tidak lagi mengenal hambatan Mobilitas
antar negara, telah mendorong peningkatan kejahatan Transnasional, mulai dari
pencucian uang, narkoba, perdagangan ilegal pada manusia, sumber alam dan
senjata, terorisme, dan cybercrimes. Situasi keamanan
yang cenderung kondusif di wilayah propinsi DIY
memerlukan kerjasama yang baik dengan instansi terkait lainnya terutama dengan
TNI untuk mempertahankan keamanan wilayah DIY dari gangguan yang dapat
memecahbelah NKRI, kerjasama yang baik selain ini perlu dipertahankan dan
ditingkatkan.
predikat D.I.Y yang merupakan kota Pelajar, kota
Periwisata, kota Budaya dan Pendidikan, menjadikan tempat tujuan orang dari
berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk tinggal menetap dan bermukim di
Yogyakarta, keadaan ini dapat dimanfaatkan oleh Pelaku kejahatan untuk
melancarkan aksinya terutama Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.
potensi gangguan keamanan masih sangat luas, mulai
dari konflik-konflik yang timbul dari kesenjangan sosial ekonomi masyarakat,
keanekaragaman suku, budaya dan agama, euforia kebebasan mengungkap pendapat,
konflik kepentingan partai politik jaringan perdagangan dan pengguna Narkoba,
aliensi yang makin luas pada White collar crime, kejahatan
yang terorganisir dan penguasa formal yang menjadikan penegakan hukum makin
kompleks.
d) sumber daya manusia yang tersedia di masyarakat
Indonesia yang merupakan calon-calon personil Polri masih memiliki paradikma
bahwa Polisi adalah ” penguasa” yang bisa menuntut dan meminta sesuatu pada
masyarakat bukan sebagai ”pelayan” masyarakat yang dituntut banyak memberi.
Identifikasi Masalah.
posisi strategis D.I. Yogayakarta sebagai kota
pendidikan sangat potensi terhadap kerawanan Kriminal seperti curat, curanmor,
narkoba dan unras yang berubah menjadi tindakan anarkis.
dengan adanya Bandara Udara Internasional di
Yogyakarta yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara, sangat rentan terhadap
kejahatan transnasional seperti penyelundupan narkoba.
jumlah pertumbuhan penduduk dari tahun ke tahun
relatif tingi degan terbatasnya lapangan kerja akan menimbulkan angka
pengangguran semakin meningkat sangat berpotensi terhadap penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba.
masyarakat Indonesia umumnya dan khususnya masyarakat
Yogyakarta, saat ini menghadapi tantangan di Era Ekonomi Baru yang ditandai
dengan Globalisasi dimana batas-batas negara menjadi kabur, sehingga berdampak
makin berkembangnya ilmu pengetahuan tehnologi disatu sisi dan maraknya
peredaran dan perdagangan gelap Narkoba disisi lainnya
tuntutan masyarakat yang semakin nyata terhadap tugas
Polri sebagai Pelindung, Pengayom, Pelayan masyarakat dan Penegak Hukum guna
mewujudkan ketertiban masyarakat sebagai kualitas hidup aktifitas masyarakat
berjalan dengan tertib tanpa terjadinya kajahatan, rasa takut akan bahaya,
kerugian harta benda, dan cedera.
menjawab tantangan tersebut diatas Ditresnarkoba Polda
D.I.Y berusaha mewujudkan Polri yang tangguh dan profesional dalam penegakan
hukum terhadap kejahatan Narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar